Rechercher dans ce blog

Jumat, 03 April 2020

Usulan Naik Gaji Pimpinan KPK Terjadi di Era Agus Rahardjo - detikNews

Jakarta -

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini bahwa kenaikan gaji untuk pimpinan KPK merupakan usulannya. Ia mengatakan usulan itu bertujuan agar pimpinan KPK era sekarang menjaga dan meningkatkan integritas.

"Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat (saat itu), tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus Rahardjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Agus mengatakan kenaikan gaji untuk pimpinan KPK itu diusulkan pada Juli 2019. Menurutnya, saat usulan itu diajukan kondisi negara sedang berjalan normal.

"Namun, tolong dipahami, itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini, negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat," ujarnya.

Ia menilai kondisi negara saat ini berbeda ketika usulan kenaikan gaji pimpinan KPK itu diajukan. Karena itu, ia meminta semua pihak bersatu bahu-membahu mencari solusi agar negara bisa keluar dari keadaan krisis, bukan malah membahas kenaikan gaji.

"Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu-membahu, untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis. Jangan membahas kenaikan gaji dulu. Bahkan banyak contoh, saat ini pejabat-pejabat negara yang menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut usulan kenaikan gaji itu sebenarnya disampaikan pimpinan KPK era Agus Rahardjo cs. Namun Firli mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan lanjut perihal usulan itu. Sebab, menurutnya, pimpinan KPK kini masih fokus ikut serta dalam pengawasan penanganan wabah virus Corona.

"Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus Corona, karena hal ini yang lebih prioritas. Saya selalu mengatakan kita sekarang fokus penanganan Corona," kata Firli Bahuri kepada wartawan hari ini.

Untuk diketahui, aturan mengenai besaran gaji pimpinan KPK itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Berdasarkan PP itu, gaji dan tunjangan Ketua KPK mencapai Rp 123,9 juta, sedangkan gaji dan tunjangan Wakil Ketua KPK mencapai 112,5 juta.

(ibh/dhn)

Let's block ads! (Why?)



"terjadi" - Google Berita
April 03, 2020 at 12:55PM
https://ift.tt/3dQWFhY

Usulan Naik Gaji Pimpinan KPK Terjadi di Era Agus Rahardjo - detikNews
"terjadi" - Google Berita
https://ift.tt/2FocxIK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search

Entri yang Diunggulkan

The lessons for Canada, Mexico, and China from Trump's 10-hour trade war against Colombia - Yahoo Finance

gamagana.blogspot.com [unable to retrieve full-text content] The lessons for Canada, Mexico, and China from Trump's 10-hour trade war ...

Postingan Populer