JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memprediksi, pelanggaran ASN dalam hal netralitas pemilihan kepala daerah ( Pilkada 2020) masih akan terjadi.
Hal ini ia sampaikan saat rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020, Senin (27/4/2020).
"Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN," kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: Juni, DPR bersama KPU dan Kemendagri Putuskan Kelanjutan Pilkada 2020
Agus mengatakan, berdasarkan catatan, pelanggaran yang dilakukan ASN dalam pilkada atau pemilu umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Misalnya pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali.
Data yang masuk ke KASN menyebutkan, hingga 25 April 2020, terjadi 212 pengaduan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 290 orang.
Dari data tersebut, tercatat 118 di antaranya menduduki jabatan pimpinan tinggi.
Melihat data ini, kata Agus, pengawasan terhadap pelanggaran harus diperketat ke depannya.
Baca juga: KPU Minta Diberi Kewenangan Penuh Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada
"Maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu RI perlu diperkuat," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan yang juga hadir dalam rapat mengklaim bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama yang baik dengan KASN dalam hal pengawasan netralitas ASN.
Hal ini akan diperkuat dengan perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan Pilkada.
"terjadi" - Google Berita
April 27, 2020 at 02:12PM
https://ift.tt/2zujl7P
Kasus ASN Tak Netral Diprediksi Masih Terjadi di Pilkada 2020 - Kompas.com - KOMPAS.com
"terjadi" - Google Berita
https://ift.tt/2FocxIK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar