KOMPAS.com - Jalan Gejayan atau jalan Affandi kembali menjadi perhatian massa setelah menjadi lokasi aksi massa pada Senin (9/3/2020).
Aksi dengan tajuk #GejayanMemanggilLagi tersebut mengusung agenda menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak berkumpul di pertigaan Jalan Gejayan sekitar jam 12.00 WIB.
Penyampaian pendapat pertigaan Colombo itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya juga pernah digelar aksi serupa di akhir September 2019. Berikut di antaranya:
#GejayanMemanggil1
Aksi massa dengan tagar #GejayanMemanggil pertama kalinya ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pada Senin (23/9/2019).
Ribuan massa yang memadati pertigaan Colombo itu mengusung tuntutan revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP.
Baca juga: #GejayanMemanggil dan Suara dari Gejayan...
Selain itu massa juga menuntut RUU PKS segera disahkan. Berikut beberapa tuntutan pada aksi GejayanMemanggil pertama;
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia
"terjadi" - Google Berita
March 09, 2020 at 04:00PM
https://ift.tt/2v64fnn
Aksi-aksi yang Terjadi di Jalan Gejayan hingga Sejarah Jalan Moses Gatotkaca - Kompas.com - KOMPAS.com
"terjadi" - Google Berita
https://ift.tt/2FocxIK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar