Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk berharap mulai dapat memasarkan produk obatnya di Nigeria pada semester II 2020. Saat ini, emiten farmasi yang memiliki kode saham PEHA tersebut tengah mengurus tahapan-tahapan yang harus dilalui agar bisa memasarkan produknya secara komersil di Nigeria.
“Saat ini sedang registrasi (di Nigeria), semoga 2020 ini nomor izin edarnya bisa keluar,” ujar Sekretaris Perusahaan PEHA Zahmilia Akbar ketika dihubungi oileh Kontan.co.id, Selasa (04/02).
Menurut Zahmalia, pemilihan Nigeria sebagai destinasi pasar ekspor baru diputuskan atas dasar pertimbangan potensi pasar yang ada di negara Afrika tersebut. Ini terlihat dari jumlah populasi penduduk yang cukup besar serta pertumbuhan ekonomi Nigeria yang baik dinilai dapat menjadi katalis positif bagi ekspor PEHA.
Baca Juga: Phapros (PEHA) akan luncurkan 12 produk baru untuk bidik pertumbuhan dobel digit
Sayangnya, Zahmalia masih enggan membeberkan seberapa besar potensi kontribusi penjualan ekspor ke negara tersebut dalam total penjualan perseroan.
Selain mengawal proses pengurusan izin edar di Nigeria, perusahaan juga sudah mulai menjajaki peluang ekspor ke Filipina. Harapannya, PEHA akan sudah bisa mulai memasarkan produk-produknya ke negara yang dikenal sebagai lumbung padi ASEAN tersebut pada tahun 2021 mendatang.
Asal tahu saja, selain membidik negara-negara Afrika, dan perusahaan memang menargetkan bisa terus memperluas pasar ekspor di wilayah Asia Tenggara. Pemilihan target pasar ini bukannya tanpa alasan, pasalnya lokasi yang berdekatan serta kemiripan regulasi peredaran obat yang tidak jauh berbeda dengan regulasi di dalam negeri diyakini bisa mempermudah penetrasi produk ke pasar regional tersebut
"terjadi" - Google Berita
February 04, 2020 at 09:40PM
https://ift.tt/31qzDsl
Phapros (PEHA) berharap ekspor obat ke Nigeria terjadi di semester kedua - Kontan
"terjadi" - Google Berita
https://ift.tt/2FocxIK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Tidak ada komentar:
Posting Komentar